Menyusul surat edaran mengenai kerja dari rumah beberapa waktu lalu sebagai tindak lanjut dari perkembangan pandemik COVID-19, Universitas Pakuan mengumumkan kembali untuk perpanjangan waktu proses kerja dan belajar dari rumah. Selain itu, terkait pelaksanaan UTS diserahkan kepada Fakultas masing-masing dan mengupayakan take home exam.
Perpanjangan waktu kerja ini akan efektif dari tanggal 1 April 2020 sampai dengan 11 April 2020.
Berikut lampiran surat edaran terbaru.
[embeddoc url=\”https://d3si.unpak.ac.id/wp-content/uploads/2020/03/Instruksi.pdf\” download=\”all\” viewer=\”google\” text=\”Unduh Surat Edaran Susulan WFH\”]