Surat Edaran Bekerja dari Rumah

Menindaklanjuti perkembangan penyebaran Covid-19, terhitung mulai tangga19 Maret hingga 31 Maret 2020, seluruh pegawai edukatif dan pegawai Non-edukatif Universitas Pakuan untuk bekerja di rumah. Berikut versi lengkap surat edaran tersebut.
[embeddoc url=\”https://d3si.unpak.ac.id/wp-content/uploads/2020/03/Surat-Edaran-Bekerja-di-Rumah.pdf.pdf\” download=\”all\” viewer=\”google\” text=\”Unduh Surat Edaran Bekerja dari Rumah\”]

1 komentar untuk “Surat Edaran Bekerja dari Rumah”

  1. Pingback: Surat Edaran Susulan Perpanjangan Waktu Kerja dari Rumah | D3 Sistem Informasi/Manajemen Informatika Universitas Pakuan

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top
%d blogger menyukai ini: