Surat Edaran Susulan Perpanjangan Waktu Kerja dari Rumah
Menyusul surat edaran mengenai kerja dari rumah beberapa waktu lalu sebagai tindak lanjut dari perkembangan pandemik COVID-19, Universitas Pakuan mengumumkan kembali untuk perpanjangan waktu proses kerja dan belajar dari rumah. Selain itu, terkait pelaksanaan UTS diserahkan kepada Fakultas masing-masing dan mengupayakan take home exam. Perpanjangan waktu kerja ini akan efektif dari tanggal 1 April 2020 …
Surat Edaran Susulan Perpanjangan Waktu Kerja dari Rumah Selengkapnya »